Karena suatu saat "Damai" bukan hanya slogan Dunia.

Selasa, 26 Juli 2016

Islam Mengistimewakan Kami



Islam Mengistimewakan Kami (Wanita)
Wanita Dalam Islam



*Teman saya bertanya : Bagaimana pandangan emansipasi wanita dalam Islam?*


Salam damai ummat beriman,
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh~

Mari mengulas :
Sebelum masuk ke ranah agama, mari melihat fakta :
Kita tahu, di Indonesia emansipasi wanita itu lahir sejak zaman R.A Kartini dengan bukunya ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’. Right?
Dan sekarang, emansipasi wanita di Indonesia sudah di dukung dengan adanya kementerian perberdayaan wanita (walau ‘dan anak-anak’). Setiap pelecehan yang dialami wanita, pasti ‘diberantas’ artinya hak hidup wanita sudah dijamin di Indonesia. Contohnya, dengan adanya UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan hukum/pasal lainnya. Diluar negeri, khususnya negeri paman Sam (Amerika), mereka mengklaim telah mengangkat derajat perempuan (katanya). Padahal, paham mereka perihal liberalisasi perempuan merupakan bentuk terselubung dari eksploitasi, memiliki pandangan dan perlakuan bahwa :

1.     Wanita, degradasi tubuh dan jiwa
2.    Wanita, serta perampasan kehormatan wanita. Mereka katanya mengklaim telah ‘mengangkat’ wanita. Padahal, mereka sebenarnya telah mendegradasi wanita dengan status selir atau (maaf) ‘teman tidur’ tanpa ikatan (‘friends with benefit, no strings attached’) yang merupakan alat bagi para pencari kesenangan serta penikmat (maaf maaf) seks bebas,  berkedok penikmat ‘seni’ dan ‘budaya’ (punya mereka).

Lebih bagus mana? Hak wanita di Indonesia atau Amerika? Jawaban dari orang yang pintar mengendalikan hawa nafsu pasti : Indonesia. Jelas. Meskipun kita tahu bahwa Indonesia pun kini sudah tidak beda jauh dengan Amerika. Dimana pelecehan terhadap wanita, kekerasan, prostitusi, penjualan wanita, sudah tak asing. Eksploitasi wanita pun sudah tidak asing di Media Massa (khususnya) elektronik. Banyak iklan, film, yang menampakkan bentuk eksploitasi terhadap wanita. Walau, Indonesia negara yang mengangkat hak martabat wanita, kita harus melihat dari sisi landasan/ideologi umat Muslim. Let’s see from Islam’s side :
Tahukah Anda bahwa menurut kacamata Islam kedudukan wanita dan pria adalah sama? Syari’at Islam melindungi hidup dan kekayaan pria dan wanita tanpa kecuali. Right?

Nah, jika (semisal) seorang laki-laki membunuh seorang perempuan dia juga akan menerima hukuman hak yaitu ‘qisas’. Dalilnya? Mari simak :

1.   Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang dibunuh, orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa yang memperoleh maaf dari saudarinya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih (178). Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertaqwa (179).” (QS. Al-Baqarah: 178-179)
2.  Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 38). Hukum/dalil tersebut  menyatakan kesamaan derajat yakni, ketika ada pria/wanita terbukti mencuri hukumannya (dalam islam) yakni potong tangan, tidak ada bedanya.
3.  Lalu menurut QS. An-Nur:2 : “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, derahlah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

Sekarang, mari kita bayangkan. Islam memberikan hak kepada wanita untuk menjadi saksi 14 abad yang lalu atau 1400 tahun yang lalu. Mari lihat dalil di QS. An-Nur:4 : “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik berzina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka derahlah mereka delapan puluh kaki dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Di Islam kejahatan kecil membutuhkan 2 saksi dan 4 saksi untuk kasus besar. Tuduhan zina jelas kasus yang besar (dalam islam), maka islam membutuhkan 4 saksi. Coba kita lihat kacamata (yang katanya) zaman sekarang emansipasi perempuan sudah dilindungi. Secara hukum negara memang, tapi kalau dari masyarakat modern sekarang ini : Banyak kasus laki-laki menganiayai perempuan dan menuduhnya pelacur dsb, tapi hukum? Masih saja diam menanggapi hal yang dianggap ‘sepele’ tersebut. Tetapi di dalam negara Islam, jika seorang pria menuduh wanita seorang pelacur, dia harus dibawa ke pengadilan. Jika dia tidak mampu mendatangkan 4 orang saksi terhadap tuduhan itu, atau mendatangkan 4 orang saksi tapi salah satunya adalah saksi palsu, mereka harus menerima 80 kali cambukan.

Bersyukur lah akhwat, Islam memberikan perhatian yang besar terhadap kesucian seorang wanita. Jika wanita menikah, biasanya dia memakai nama suaminya, dalam Islam hal itu merupakan pilihan wanita. Apakah mempertahankan namanya atau memakai nama suaminya? Dan mempertahankan namanya sendiri, sangatlah dianjurkan di dalam Islam. Contohnya, banyak dalam masyarakat islam. Banyak seorang istri yang memakai nama suaminya. Padahal menurut pandangan Islam wanita dan pria adalah sama. Apakah kita akan menyebut ini sebagai modernisasi?

Nah! Itu pertanyaan sederhana kan? Jawab masing-masing. Hehehe
Dalam segi pendidikan? Baca Al-‘Alaq dari ayat 1-5. Dan Nabi Muhammad memerintahkan orang tua untuk memberikan pendidikan agama kepada anak perempuannya. Dan setelah dia menikah, maka suamilah yang melanjutkan pengajaran tersebut. Jika ia tidak sanggup, maka hendaknya ia mengizinkannya untuk pergi ke tempat lain untuk belajar.

Menurut hadits shahih Bukhari, ada wanita yang dia sangat antusias untuk belajar. Dia berkata kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam: “Kau selalu dikelilingi oleh para lelaki, bagaimana kalau kau memberikan hari tertentu dimana kami bisa belajar darimu.” Nabi pun setuju. Beliau mengirimkan para sahabatnya untuk memberi ilmu kepada para wanita itu untuk memberikan pendidikan. Bayangkan,14 abad yang lalu ketika wanita dianggap hanya sebagai mahluk yang tidak berharga, tidak mungkin mendapatkan pendidikan, Islam meminta wanita untuk menjadi terdidik. Kita memiliki beberapa wanita Islam yang juga sarjana. Contoh terbaik adalah Aisyah radhiyallahu’anha. Mengapa?
Aisyah menjadi rujukan dari para sahabat, bahkan bagi para khalifah. Salah satu murid Aisyah yang terkenal itu Urwah bin az-Zubair. Urwah bin az zubair mengatakan bahwa “Tidak ada orang yang mengerti bahasa al-qur’an lebih dari Aisyah, selain itu dia menguasai beberapa bidang, dia (Aisyah) menguasai sejarah arab.” Bukan hanya ahli dalam hal keagamaan. Aisyah juga ahli dalam hal pengobatan. Kapanpun ada ahli pengobatan yang datang kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan berdiskusi dengan Nabi maka Aisyah selalu menghafalkan ramuan obat yang dibicarakan mereka. Dia juga ahli matematika, sering orang datang pada Aisyah untuk menghitungkan warisan dan pembagian masing-masing ahli warisnya. Dia adalah akuntan bagi ke empat khalifah yang ada. Dan satu hal lagi, dia juga menjadi rujukan bagi Abu Hurairah. MasyaAllah!
InsyaAllah kita semua tahu, Aisyah juga penghafal 2200 hadits. Dari Abu Musa mengatakan : “Setiap kami berkumpul dan mempunyai hal yang perlu ditanyakan tentang hadits Nabi maka kami menemui Aisyah dan biasanya dia mempunyai pengetahuan tenang itu.” Aisyah punya kepandaian yang menyamai 88 sarjana. Masih banyak lagi contoh yang lain. Dulu bayi wanita dikubur hidup-hidup dan sangat tidak manusiawi, saat itu Islam punya ilmuwan wanita dalam bidang kedokteran dan agama. Karena Islam mengatakan bahwa setiap wanita harus memperoleh pendidikan.
Bagaimana dengan perempuan yang berkecimpung di Dunia Politik?

See at à  Qs. At-Taubah: 71
Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya  Allah Maha Perkasa  lagi Maha Bijaksana.
Menjadi penolong bagi sebagian yang lain makudnya adalah saling membantu. Secara politik wanita dan pria harus saling mendukung. Islam memberi wanita hak dalam memberikan suara. Dalam QS. A-Mumta'inah : 12 yang intinya bahwa wanita dapat memberikan suara dalam pemilihan yang lebih dari pemilihan yang kita kenal saat ini. Karena Nabi Muhammad bukan hanya Rasul Allah, tetapi juga Beliau adalah Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

Wanita juga bisa ikut berperang serta dalam pembuatan hukum. Disini jelas terlihat Islam menghormati wanita. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Umar mengadakan rapat untuk membahas masalah batasan mahar karena para pemuda cenderung takut menikah akibat masalah itu. Terus ada seorang wanita mengatakan bahwa di dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 20, tidak disebutkan batasan mahar. Jadi dia bertanya, “Kepada siapa Umar menentukan batasan mahar itu?” Dan secara jantan, Umar pun berkata bahwa: “Dia  telah salah dan wanita itu benar.” Bayangkan, padahal wanita itu adalah seorang wanita biasa.

Bahkan seorang wanita biasa pun boleh menentang khalifah yang seorang Kepala Negara. Yang artinya wanita itu keberatan dengan lahirnya suatu hukum baru dan wanita itu menggunakan dasar hukum dari Al-Qur’an sebagai sumber hukum agama dan penguat argumen. MasyaAllah! dan wanita juga boleh ikut serta dalam pertempuran/perang. Disebutkan dalam kitab shahih Bukhari tentang wanita yang ikut serta dalam perang. Bahkan disebutkan seorang wanita yang bernama Nasibah binti Ka’b Al-Maziniyyah telah melindungi Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam dalam sebuah perang. Meskipun disebutkan dlm Al-Qur’an bahwa laki-laki adalah pelindung wanita, dalam keadaan tertentu dan jika diperlukan wanita boleh memanggul senjata menuju medan pertempuran. Lagi-lagi ini menunjukkan bahwa pria dan wanita kedudukannya sama, tidak ada bedanya. Ingat akhwat, walaupun wanita boleh ikut berperang (hanya jika diperlukan). Hijab sebagai etika dan kehormatan harus dijaga.
Mari melihat contoh kecil:

Dalam sebuah kelas ada dua orang murid laki-laki dan perempuan mendapatkan nilai yang sama yaitu 80. Meskipun perolehan nilai mereka dari setiap soal tidak sama tetapi ketika dijumlahkan hasil jawabannya ternyata keduanya memperoleh nilai yang sama. Kita sebut saja kedua pelajar itu A dan B kemudian mereka diberikan lembar pertanyaan yang berisikan soal-soal pertanyaan. Masing-masing 10 soal. 
Soal pertama, pelajar A menjawab 9 benar dan pelajar B menjawab benar 10, di pertanyaan itu pelajar A lebih rendah dari pelajar B. Dalam soal kedua, pelajar A menjawab benar semua, dan pelajar B menjawab 9 yang benar. Jad peajar B lebih rendah dari pelajar A. itu dalam soal ke-dua. Kemudian dalam soal ke tiga kedua-duanya menjawab dengan nilai yang sama. Dan ketika dijumlahkan dari semua pertanyaan maka pelajar A dan B mendapat nilai 80 dari 100. Meskipun perolehan nilai mereka dari tiap soal tidak sama ketika nilai A lebih tinggi dari B, dan B lebih tinggi dari A, tetapi ketika dijumlahkan hasilnya adalah sama.
Nah, itulah yang ada dalam Islam. Di mana dinyatakan bahwa pria dan wanita diberikan hak yang sama. Meskipun disebutkan bahwa pria lebih kuat dari wanita karena itu dia disebutkan sebagai kepala keluarga. Hal itu sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kalau kita menganalisa hak wanita dalam Islam menurut Al-Qur’an dan as-Sunnah, kita akan menemukan bahwa hal itu adalah modernisasi. Right? Emansipasi sudah jauh-jauh tertulis di Al-qur’an dan As-sunnah sebelum ‘Habis Gelap Terbitlah Terang’.
InsyaAllah mencukupi.
Sekian dan salam damai. 
Assalamu’alaykum Warahmatullah

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Kunjungi kami

Kunjungi kami
Klik untuk masuk ke G+ Kami

Siapa Kami dan siapa Anda?

Anda dan Kami, serumpun. Mengalir dalam darah kita, garis keturunan Adam dan Hawa. Nafas pun, kita peroleh dari Sang Khaliq. Tidak ada manusia yang berdiri sendiri. Sari pati tanah adalah asal mula penciptaan kita. Serumpun dalam rukun. Membangun kata "Damai" agar bukan hanya sebagai slogan Dunia. Salam Damai, dari ummat yang ingin berdamai. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ Asyhaduallaa Ilaaha-Illallaah - Wa-Asyhadu Anna Muhammada-rrasuulullah. Allahu Akbar!

Translate this/Terjemahkan

Klik untuk mencari artikel kami