Poligami
Salam damai ummat beriman,
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh~
Pertanyaan:
“Mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu isteri dalam Islam? Mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?”
“Mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu isteri dalam Islam? Mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?”
Mari mengulas:
Definisi Poligami
Poligami
merupakan sistem perkawinan dimana seseorang memiliki lebih dari satu pasangan. Poligami dapat dibagi ke dalam dua
kategori. Salah satunya adalah poligami dimana seorang pria menikahi wanita
lebih dari satu, dan jenis lainnya yakni poliandri, dimana seorang wanita
menikahi pria lebih dari satu orang. Dalam Islam, poligami diperbolehkan dengan
batasan-batasan tertentu, sedangkan poliandri sangat diharamkan. Kembali pada
pertanyaan di awal, mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki isteri
lebih dari satu?
Qur'an
mengizinkan poligami dalam batasan-batasan tertentu. Seperti yang sudah
disinggung sebelumnya, bahwa Qur'an adalah satu-satunya kitab di muka bumi ini
yang menyatakan “Menikah hanya dengan satu pasangan”. Konteks kalimat tersebut dikutip
dari Al-Quran Surat An-Nisaa : 3 =
“Dan jika kamu
khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim
(bilamana kamu menikahinya) maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi:
dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil,
maka nikahilah seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang
demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat dzalim.”
Sebelum
Al-Qur’an diturunkan, taka da batasan terhadap poligami dan banyak orang yang
memiliki puluhan isteri, boleh jadi ratusan. Islam telah memberikan batasan
terhadapnya untuk memiliki empat isteri. Islam mengizinkan seseorang untuk
menikahi dua, tiga atau empat orang wanita, dengan syarat bahwa seorang suami
dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Dijelaskan kembali pada ayat 129,
pada surat yang sama mengatakan bahwa: “Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil
di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian,
karena itu janganlah kamu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan
danmemelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh Allah Maha Pengampun, Maha
Penyayang.” (QS. An-Nisaa : 129).
Maka dari itu,
poligami bukanlah aturan melainkan pengecualian. Banyak orang yang salah paham
bahwa poligami bersifat wajib bagi kaum Muslim agar memiliki lebih dari satu
isteri. Secara umum, Islam memiliki lima kategori dari hal-hal yang boleh dan
tidak boleh dilakukan, yaitu:
1. Fardhu yang
artinya harus dilaksanakan.
2. Mustahab/Sunnah
yaitu anjuran untuk dilaksanakan.
3. Mubah artinya
yang diperbolehkan.
4. Makruh artinya
tidak dianjurkan atau lebih baik ditinggalkan.
5. Haram yang
artinya dilarang atau harus ditinggalkan.
Poligami
merupakan kategori yang berada di tengah, yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Tidak
bisa kita katakan bahwa seorang Muslim yang memiliki isteri dua, tiga atau
empat merupakan Muslim yang lebih baik dibandingkan dengan Muslim yang memiliki
satu orang isteri. Pada umumnya,
rentang kehidupan wanita lebih lama dibanding pria. Secara alami, pria dan
wanita lahir dalam lingkup rasio yang sama. Seorang anak perempuan lebih kebal dari
seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan mampu melawan kuman penyakit
lebih baik dibandingkan dengan anak laki-laki. Alasannya adalah, selama usia
anak-anak sendiri lebih banyak kematian yang menimpa pada anak laki-laki
dibandingkan anak perempuan. Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang
tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena insiden
dan penyakit dibandingkan wanita. Rentang kehidupan rata-rata wanita lebih lama
dibandingkan dengan pria, dan pada saat yang sama ditemukan bahwa lebih banyak
wanita yang menjanda dibandingkan lelaki yang menduda.
Populasi
penduduk wanita di Dunia lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria Di
Amerika Serikat. Jumlah wanita sekitar 7,8 juta lebih banyak daripada jumlah
pria. New York pun memiliki 1 juta wanita lebih banyak dibandingkan dengan
jumlah pria, dan sepertiga penduduk pria New York adalah gay atau penyuka
sesama jenis. Secara keseluruhan, Amerika Serikat memiliki lebih dari 25 juta
gay. Gay menunjukkan bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita.
Penduduk wanita di Inggris 4 juta lebih banyak dibandingkan dengan penduduk
pria. Jerman memiliki 5 juta lebih banyak wanita dibandingkan pria. Rusia
memiliki wanita dengan jumlah 9 juta lebih banyak dari penduduk pria. Hanya
Allah yang tahu tepatnya berapa juta lebih wanita yang hidup di seluruh dunia
dibandingkan dengan pria. Membatasi semua
orang untuk sekedar memiliki satu isteri bukan cara yang praktis. Bahkan jika
setiap satu pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada lebih dari 30 juta
wanita di Amerika Serikat yang tidak akan mendapatkan suami. Mengingat bahwa 25
juta penduduk Amerika adalah gay. Akan ada lebih dari 4 juta wanita di Inggris,
5 juta wanita di Jerman dan sembilan juta wanita di Rusia sendiri yang tidak
akan dapat mendapatkan suami.
Wanita
kebanyakan tidak ingin berbagi suami dengan wanita yang lain. Tetapi di dalam
Islam, ketika wanita Muslim memandang situasi ini sangat dibutuhkan demi iman,
mereka bisa menerima kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk mencegah
kerugian yang lebih besar bagi saudara Muslim lainnya. Al-Qur’an adalah
satu-satunya Kitab Suci bagi umat Islam di Dunia yang menyatakan, “Menikahlah hanya
dengan satu pasangan”. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Al-Qur’an
adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang di dalamnya menyatakan
kalimat “Menikahlah hanya dengan satu pasangan”. Tidak ada kitab agama lain
yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu isteri. Tulisan suci agama lain
saja tidak ada yang menyatakan perkara tersebut, baik Veda, Ramayana,
Mahabharata, Geeta, Talmud atau Alkitab. Tidak ada yang menyatakan mengenai batasan
jumlah isteri. Menurut salah satu tulisan suci tersebut hanya disebutkan untuk
bisa menikah dengan satu keinginan. Hanya himbauan untuk masa mendatang, bahwa
pemuka umat Hindu dan Pihak Gereja Kristen yang membatasi jumlah isteri hanya
satu. Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki
banyak isteri. Dashrat Raja, Ayah dari Rama, memiliki isteri lebih dari satu.
Krishna memiliki beberapa isteri. Pada jaman dahulu, umat Kristen diizinkan untuk
memiliki isteri sebanyak yang mereka inginkan, karena Alkitabnya tidak
membatasi jumlah isteri yang boleh dinikahi. Hingga pada akhirnya beberapa abad
yang lalu, Dewan Gereja Kristen membatasi jumlah isteri hanya satu orang.
Poligami juga diperbolehkan
dalam Yudhaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga isteri, dan Raja
Solomon bahkan memiliki ratusan isteri. Praktek poligami terus berlangsung
sampai masa Rabbi Gershom bin Yehudah mengeluarkan aturan yang melarang hal
tersebut. Komunitas Yahudi yang tinggal di negara-negara Muslim, terus
melakukan praktek Poligami hingga pada akhir tahun 1950, sampai suatu Undang- Undang
Pemimpin Pendeta Yahudi Israel memperbaharui perihal larangan menikah dengan
lebih dari satu isteri.
Sekian dan
salam damai,
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh~
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh~
0 komentar:
Posting Komentar