Poliandri
“Pertanyaan : Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari
satu isteri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih
dari satu suami?”
Salam damai ummat beriman,
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh~
Banyak orang termasuk beberapa orang Muslim,
melemparkan pertanyaan logika tentang Islam yang memperbolehkan pria untuk
memiliki pasangan lebih dari satu orang, sementara menutup kesetaraan hak bagi
wanita. Pertama, harus ditegaskan lagi, bahwa fondasi umat Islam adalah
keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan pria dan wanita dengan kesamaan,
tetapi dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda. Pria dan wanita
berbeda. Berbeda dari sisi fisiologis maupun psikologis. Peran dan tanggung
jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita itu sama di dalam Islam,
tetapi tidak identik. Surat An- Nisaa, surat ke-4 ayat 22-24 memberikan daftar
perempuan yang tidak boleh dinikahi oleh pria Muslim. Perkara yang lebih lanjut
disebutkan di dalam Surat An-Nisaa (4) ayat 24 “Dan (diharamkan juga kamu
menikahi) perempuan yang bersuami (dilarang yaitu) perempuan yang sudah
menikah..” Poin-poin berikut menyebutkan alasan mengapa poliandri dilarang di
dalam Agama Islam:
1.
Jika seorang
pria memiliki isteri lebih dari satu, orang tua dari anak yang lahir dari
pernikahan tersebut mudah diidentifikasi. Ayah dan Ibunya mudah diidentifikasi.
Dalam kasus seorang wanita yang menikahi suami lebih dari satu, yang dapat
diidentifikasi hanyalah ibu dari anak- anak yang lahir dalam perkawinan
tersebut tidak dengan ayahnya. Islam memberikan arti penting yang luar biasa
dalam mengidentifikasi ibu dan ayah.
Seorang Psikolog mengatakan, bahwa anak-anak yang
tidak mengenal orangtua mereka terutama ayahnya, mereka akan memiliki kecenderungan
trauma dan gangguan mental yang parah. Seringkali mereka mengalami masa kanak-kanak
yang tidak bahagia. Ini menjadi alasan kebanyakan anak-anak dari seorang
pekerja seks komersial (PSK) tidak mengalami masa kecil yang bahagia.
Seandainya ada seorang anak yang lahir di luar nikah dan diterima di sebuah
sekolah, lalu gurunya menanyakan nama ayahnya, dia akan memberikan dua nama
atau lebih. Saya paham, bahwa dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan kemungkinan
membuat kedua ibu dan ayah untuk diidentifikasi dengan pengujian genetik (tes
DNA). Jadi pada poin ini berlaku untuk masa lalu dan mungkin tidak berlaku
untuk sekarang.
2. Secara alami, pria memiliki kecenderungan ingin berpoligami
dibandingkan wanita.
3. Secara biologis, seorang pria lebih mudah untuk
melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa isteri. Seorang
wanita, dalam posisi yang sama yakni memiliki beberapa suami, tidak mungkin melakukan
tugasnya sebagai seorang isteri. Seorang wanita akan mengalami perubahan
psikologis yang disebabkan beberapa tahap yang berbeda dari siklus menstruasi.
Alasan di atas mudah dimengerti bagi masyarakat.
Mungkin ada banyak sebab mengapa Allah, dalam Kebijaksanaan-Nya yang Tak
Terbatas, telah melarang poliandri.
Sekian dan salam damai.
0 komentar:
Posting Komentar